Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bakhtiar Wakkang Usul Pemerintah Buat Payung Hukum dalam Memasarkan Parawisata Bontang

Katinting.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengusulkan pemerintah membentuk badan promosi Parawisata daerah.

Hal itu diusulkan, agar stakeholder atau pemangku kepentingan memiliki sebuah pijakan sesuai dengan amanat dari undang-undang tersebut.

“Saya melihat bahwa sesuai visi misi pak wali, di kota btg ini sangat perlu sebenanrya ada sebuah payung hukum,” ungkapnya saat menyampaikan interupsi di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sekretariat Dewan, Senin (4/09/23).

Sejauh ini, kata BW sapaan akrabnya, belum ada regulasi atau aturan yang dibuat oleh pemerintah mengenai promosi Parawisata. Sementara hal itu dinilai sangat penting.

Seperti beberapa hari lalu, Destinasi Wisata Malahing meraih juara tiga kategori desa wisata manu dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kadis Dispopar orang cermat dan insyaallah bisa mendorong Parawisata Kota Bontang,” terangnya.

Merespon dari usulan itu, Wali kota Bontang Basri Rase sepakat mengenai usulan yang disampaikan oleh Bakhtiar Wakkang.

“Saya sangat setuju sekali,” tanggapnya. (Adv).

Share: