Polman, Katinting.com — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi mengumumkan tiga nama calon Sekda yang lolos tahapan seleksi akhir. Ketiganya adalah Agusnia Hasan Sulur, I Nengah, dan Nursaid Mustafa.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Muhammad Idris, yang menegaskan bahwa ketiga nama tersebut merupakan peserta dengan nilai tertinggi dan telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Menanggapi hasil seleksi tersebut, Muhammad Assaibin, akademisi Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Sulbar, menyampaikan apresiasinya atas kinerja transparan dan objektif yang ditunjukkan oleh Pansel.
“Kita apresiasi keputusan Pansel. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. Ketiga calon Sekda yang muncul ini memiliki rekam jejak, kapasitas, dan kinerja yang baik,” ujar Assaibin, yang juga merupakan Ketua Program Studi di Unasman Sulbar.
Menurut Assaibin, tahapan seleksi telah dijalankan dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku, seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Permenpan RB No. 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
“Aturan mainnya sudah dijalankan dengan baik oleh Pansel. Sekarang, penting bagi kita untuk mengawal proses ini agar Sekda terpilih nanti mampu mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Polman,” tambahnya.
Assaibin juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal proses seleksi ini. Ia menyarankan agar masyarakat turut menguji dan memberikan penilaian terhadap ketiga calon Sekda sebelum Bupati menentukan pilihan akhir.
“Publik sebaiknya dilibatkan, misalnya dengan menggelar diskusi publik yang menghadirkan ketiga calon Sekda. Ini akan membuka ruang dialog dan memungkinkan masyarakat memberi masukan terhadap visi-misi mereka,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa Sekda yang terpilih nantinya harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan klasik birokrasi seperti tata kelola promosi dan mutasi jabatan, kedisiplinan, pengembangan karier, hingga kesejahteraan pegawai.
Saat ini, ketiga nama calon Sekda tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Polewali Mandar untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam pengisian jabatan Sekda definitif. (*/Zulkifli)






