Pasangkayu, Katinting.com – Pernyataan Kadis PUPR Pasangkayu, Budiyansa soal kesiapan maju pilkada Pasangkayu 2024 memunculkan beragam tanggapan publik.
Pernyataan sikap Budiyansa itu disampaikan di salah satu media, Selasa, 20 September 2022.
Namun, permintaan agar segera dicarikan pengganti dirinya selaku kadis PUPR ditanggapi serius oleh Kepala BKDD Pasangkayu Andi Baso.
Andi Baso menegaskan, jika ada surat permohonan pengunduran diri yang diajukan yang bersangkutan, pihaknya akan segera memproses.
“Dia sebagai top leader salah dinas, jika malam ini, surat pengunduran diri dia ajukan, maka besok saya akan langsung proses,” tegas Andi Baso.
Di grup pesan, anggota DPRD Pasangkayu Yani Pepi Adriani juga turut beri tanggapan.
Kata dia, selaku ASN, Budiyansa jangan bicara politik sebelum mengundurkan diri dari pegawai negeri.
“Beliau ini ASN. Jangan bicara politik sebelum lepas bajunya (ASN),” kata ketua Komisi I DPRD Pasangkayu itu.
Pihaknya pun akan mengundang BKDD Pasangkayu dalam waktu dekat terkait pernyataan ini.
“Kebetulan (BKDD) mitra Komisi I. Jika memang melanggar berdasarkan aturan, maka BKDD harus berani memberikan sanksi sesuai aturan,” tambah Yani.
Sedang, Nasruddin menyebut, pernyataan kepala PUPR Pasangkayu itu belum ada regulasi yang dilanggar.
“Belum ada (regulasi) yang dilanggar. Karena, tahapan pilkada belum ada,” sebut anggota DPRD Pasangkayu dari PKS itu.
Arham Bustaman

Comment