Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Amries: Jangan Biarkan Rp4,2 Miliar Temuan BPK Menguap, Awasi Juga Denda untuk Rekanan Nakal

Amries. (*)

Pasangkayu, Katinting.com – Komitmen mengawal kepentingan masyarakat kembali ditunjukkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu, Amries Amir. Legislator dari Partai Gerindra daerah pemilihan Bambarasa ini secara vokal menyoroti proyek pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) air bersih yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut dinilai belum rampung dan belum memberikan manfaat maksimal bagi warga.

BACA JUGA: Proyek Air Rp2,7 Miliar di Saptanajaya Masih Mangkrak, Robin Chandra Hidayat: APBD Bukan untuk Dihabiskan Tanpa Manfaat

Sorotan tajam ini sebenarnya telah mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada minggu pertama Februari 2026 lalu. Saat itu, Amries mempertanyakan laporan progres pekerjaan yang disampaikan Dinas PUPR ke DPRD. Ia menilai angka progres 95 persen yang dilaporkan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak masuk akal. Kami turun langsung ke lapangan, pipa-pipa masih terbengkalai di atas tanah dan belum tersambung semua. Dari ratusan keran yang mau dipasang, baru lima yang terpasang dan hanya dua yang benar-benar berfungsi. Kalau ini disebut 95 persen, berarti laporan ke DPRD tidak jujur,” tegas Amries saat itu.

Sorotan tersebut berkaitan dengan pekerjaan proyek air bersih di Dusun Kalibamba, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, yang hingga kini belum juga rampung.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3), Amries menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar kota, namun memastikan persoalan tersebut tetap menjadi perhatiannya.

“Saya masih di luar kota, Dinda,” tulisnya singkat.

Ia meminta agar publik dapat melihat progres kinerja Kepala Dinas PUPR yang baru, sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya.

“Kita lihat saja progres kepala dinas PUPR yang baru ini. Berdasarkan hasil RDPU lalu, mereka akan upayakan tahun ini bisa berfungsi,” lanjutnya.

Meski memberikan ruang, Amries menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

“Kalau tidak, kita desak APH untuk tidak fakum dengan persoalan ini,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika penyelesaian secara administratif dan teknis oleh Dinas PUPR tidak menunjukkan hasil nyata.

Selain proyek di Kalibamba, Amries juga menyoroti anggaran sebesar Rp4,2 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan telah dibahas dalam RDPU sebelumnya.

“Anggaran yang Rp4,2 miliar hasil temuan BPK itu tetap kami pantau,” katanya.

Ia juga memastikan akan mengawasi langkah Inspektorat terkait penerapan denda pekerjaan terhadap rekanan yang bermasalah, termasuk sejauh mana upaya pengembalian kerugian negara sesuai sanksi yang berlaku telah dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan ada efek jera dan tidak ada lagi proyek-proyek bermasalah di masa mendatang.

Dengan pernyataan ini, publik Pasangkayu kembali diingatkan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek strategis harus terus dilakukan. Kini, semua mata tertuju pada Dinas PUPR dan APH untuk membuktikan komitmen mereka dalam menyelesaikan persoalan dan menegakkan aturan.

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat