Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), menggelar Aksi Bersih Negeri yang bertempat di Pasar Regional Mamuju. (8/3)
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dan dilakukan serentak di 34 titik di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Herbita Simanjuntak, bersama rombongan turut serta dalam kegiatan tersebut. Selain itu, segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) serta personel TNI dari Kodim 1418 Mamuju juga ikut berpartisipasi.
Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, yang turut aktif dalam aksi bersih, memberikan perhatian khusus terhadap inisiatif dari Kementerian Lingkungan Hidup ini. Beliau menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan, dan menyatakan keyakinannya bahwa dengan mengubah pola hidup menjadi lebih bersih, menjaga kebersihan lingkungan akan menjadi lebih mudah.
Salah satu hal yang menarik perhatian Bupati Sutinah adalah penanganan sampah yang dilakukan dalam aksi bersih ini. Sampah yang dikumpulkan kemudian ditimbang dan dipilah, dengan sampah yang memiliki nilai ekonomis seperti plastik dibeli oleh pihak bank sampah. Hal ini dinilai sebagai langkah positif yang bisa memotivasi semua peserta aksi.
Meskipun demikian, Bupati Sutinah mengharapkan agar partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan terus didorong. Menurutnya, masalah kebersihan tidak bisa hanya ditangani oleh satu kelompok atau lembaga saja, melainkan memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita pasti bisa menjadikan Mamuju lebih bersih,” ungkap Bupati Sutinah Suhardi.
Data dari DLHK Mamuju menunjukkan bahwa produksi sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Mamuju mencapai 32,92 ton per hari, dengan total sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 1.020,428 ton per bulan Januari. Oleh karena itu, penanganan sampah ini memerlukan perhatian bersama dari semua pihak. (adv)






