Offier PaathCDO PT Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – PT. Astra Agro Lestari (AAL) melalui CDO PT Pasangkayu, Offier Paath menolak klaim warga desa Ako soal HGU PT Pasangkayu.

Bahkan, foto saat penerimaan dokumen bukanlah kesepakatan penyerahan lahan yang dimaksud pada tahun lalu.

“Kami tidak pernah mengatakan akan menyerahkan lahan kepada siapa pun,” tolak Offier kepada media, Senin, 6 Maret 2023.

Dokumen yang diterima waktu itu, lanjut Offier, bukanlah kesepakatan penyerahan lahan kepada warga.

Diketahui, berkisar 80 warga Ako, Sabtu, 4 Maret 2023, mendatangi AFD Baravo PT. Pasangkayu, Sulawesi Barat guna menuntut 40 hektar lahan untuk ditanami palawija.

Mereka mengatasnamakan diri kelompok tani Mata Air Tomogo Grup, juga melarang pihak perusahaan melaksanakan pemancangan penanaman sawit di blok B-12 PT. Pasangkayu.

Massa dipimpin Sanusi alias Dapo (50) melakukan aksi pembakaran pelepah sawit kering di lahan yang sudah direplanting (peremajaan).

Mereka juga mencabut pancang ukuran penanaman sawit yang telah dipasang oleh PT. Pasangkayu.

Arham Bustaman

Bagikan

Comment