Mamuju, Katinting.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat ambil bagian dalam rangkaian kegiatan pemerintahan yang berlangsung di kantor Gubernur, Senin, 20 Juli 2026. Perwakilan DPMPTSP hadir dalam tiga agenda penting: Upacara Hari Kesadaran Nasional, Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Triwulan II, serta Rapat Monitoring dan Evaluasi Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah dalam kerangka Rencana Aksi Daerah (RAD) 2026–2030.
Upacara Hari Kesadaran Nasional digelar di lapangan upacara kantor Gubernur dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulawesi Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku pembina upacara mewakili Gubernur Suhardi Duka, menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) — baik Pegawai Negeri Sipil maupun PPPK — sebagai penggerak utama birokrasi yang dituntut bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Junda juga mengumumkan penghentian kebijakan Work From Anywhere (WFA) setelah evaluasi, rencana penambahan alokasi gaji PPPK menjadi 12 bulan pada 2026, serta upaya penganggaran gaji ke-13 dan ke-14 pada 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, mengatakan upacara ini menjadi pengingat kolektif untuk menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik. “Semangat pengabdian harus diwujudkan melalui kinerja yang akuntabel, inovatif, dan mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat,” ujarnya, menegaskan komitmen DPMPTSP untuk terus mendukung kebijakan provinsi dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.
Sehari yang sama, DPMPTSP mengirim Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding bersama staf untuk mengikuti Verval Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Triwulan II 2026 di kantor gubernur. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan PermenPANRB Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi, bertujuan memastikan kesesuaian capaian kinerja dengan realisasi Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi. Penilaian dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, Bapperida, Biro Organisasi, Diskominfo, dan BPKAD, dan hasilnya menjadi dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan III.
Helviyanti menekankan pentingnya dokumen pendukung (evidence) dan kehadiran pejabat penanggung jawab untuk memastikan setiap capaian dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. “Verifikasi dan validasi ini menjadi momentum untuk memastikan setiap capaian kinerja telah didukung bukti memadai. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja DPMPTSP Sulbar,” kata Helviyanti, menegaskan upaya memastikan data kinerja akurat, terukur, dan transparan.
Agenda ketiga adalah Rapat Monitoring dan Evaluasi Sub Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah, yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Bapperida. Rapat ini terkait tindak lanjut Surat KNEKS Nomor S-120/KNEK.ME.5/2026 mengenai persiapan Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan bagian dari persiapan implementasi RKPD 2027 bertema Ekonomi Syariah. Diskusi memusatkan pada perkembangan pelaksanaan sub kegiatan RAD 2026–2030, identifikasi kendala, serta langkah percepatan pelaksanaan program.
Dalam pertemuan tersebut, Helviyanti menyatakan keterlibatan DPMPTSP sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui koordinasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan—termasuk KNEKS dan KDEKS—kunci agar RAD dapat diimplementasikan efektif dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing investasi syariah di Sulawesi Barat. “DPMPTSP Sulbar siap mendukung percepatan pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ketiga kegiatan yang melibatkan DPMPTSP pada hari itu mencerminkan upaya terpadu pemerintah provinsi: memperkuat disiplin dan profesionalisme birokrasi, menegakkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong strategi ekonomi inklusif melalui pengembangan ekonomi syariah. Dengan komitmen pada tata kelola yang berorientasi hasil dan pelayanan publik berkualitas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap percepatan pembangunan daerah dapat tercapai secara berkelanjutan. (*/FA)






