Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menata Anggaran, Menyimpan Jejak, BPKAD Sulbar Dampingi SIPD dan Verifikasi Arsip

Mamuju, Katinting.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar dua kegiatan strategis pada Senin, 20 Juli 2026: pendampingan teknis penginputan anggaran Tahun Anggaran 2027 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan verifikasi arsip statis sebagai persiapan penyerahan ke Lembaga Kearsipan Daerah.

Di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Plt. Kasubbid Wilayah I Muhammad Apriady dan Plt. Kasubbid Wilayah II Amir Hamzah menerima konsultasi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim menjelaskan mekanisme penginputan, penyelarasan kode rekening, dan solusi atas kendala teknis selama penyusunan anggaran pada SIPD. Apriady menegaskan layanan itu sebagai komitmen BPKAD untuk memastikan proses penyusunan APBD 2027 berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai peraturan.

Amir menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara BPKAD dan perangkat daerah krusial untuk menghasilkan dokumen penganggaran akurat, sehingga pelaksanaan program dapat mendukung target pembangunan daerah.

Di Ruang Record Centre, Arsiparis BPKAD Dewi Sulastri memimpin pertemuan kedua verifikasi arsip statis bersama Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan, autentisitas, dan nilai guna arsip yang akan diserahkan ke lembaga kearsipan. Kepala BPKAD, Mohammad Ali Chandra, mengatakan verifikasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Ia mengapresiasi pendampingan dinas terkait dan menegaskan komitmen BPKAD untuk menata arsip secara sistematis sesuai ketentuan perundang‑undangan.

Kedua langkah ini selaras dengan misi kelima Gubernur Suhardi Duka: memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik — dari baris angka anggaran hingga lembar arsip yang menyimpan memori pemerintahan. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat