Mamuju, Katinting.com – UPTD Laboratorium Pengujian Mutu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan konfirmasi teknis layanan e-Laboroji bersama rekanan dan konsultan pengawas di Kantor UPTD Laboratorium Pengujian Mutu Dinas PUPR Sulbar, Senin 20 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengujian mutu konstruksi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pemahaman para pelaksana pekerjaan terhadap pemanfaatan layanan laboratorium yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Optimalisasi layanan laboratorium juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan konstruksi sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan publik yang semakin baik.
Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan kontraktor CV. Sinar Saronde Lestari, Fajrin Abdillah selaku Petugas K3 pada pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Topoyo. Turut mendampingi tim konsultan pengawas dari CV. Makmur Sejati yang diwakili oleh Yushar sebagai Tim Leader. Keduanya mengikuti pembahasan teknis mengenai mekanisme layanan e-Laboroji, prosedur pengujian material, serta pemenuhan administrasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Kepala UPTD Laboratorium Pengujian Mutu Dinas PUPR Sulbar, Bau Maswat Dai, menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada regulasi dan standar teknis yang berlaku. Selain memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga, ia juga mengingatkan seluruh penyedia jasa agar memenuhi kewajiban pembayaran layanan laboratorium sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami berharap seluruh kontraktor dan konsultan pengawas melaksanakan setiap tahapan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku. Pengujian mutu bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas hasil pekerjaan. Kami juga mengingatkan agar seluruh kewajiban pembayaran layanan laboratorium dipenuhi tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pencapaian target PAD,” ujar Bau Maswat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin menegaskan bahwa penguatan fungsi laboratorium merupakan bagian dari komitmen Dinas PUPR dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kualitas konstruksi harus dibangun melalui kepatuhan terhadap standar teknis, didukung pengawasan yang baik, serta pemanfaatan layanan laboratorium secara optimal. Di sisi lain, optimalisasi layanan tersebut juga menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan kontribusi terhadap PAD daerah.
Melalui kegiatan coaching dan konfirmasi teknis ini, Dinas PUPR Sulawesi Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, penyedia jasa konstruksi, dan konsultan pengawas. Dengan kolaborasi tersebut, setiap pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Barat diharapkan memenuhi standar mutu, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, serta mendukung tata kelola pembangunan yang profesional, transparan, (*/FA)






