Mamuju, Katinting.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan komitmen instansinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui rangkaian kegiatan yang digelar pada Rabu (1/7/2026). Dalam satu hari, BPKAD berkoordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), menerima pendampingan penyusunan kebutuhan ASN berbasis Analisis Beban Kerja (ABK), dan mengikuti pembukaan penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026.
Pertemuan dengan Kanwil DJPb di ruang kerja Kepala BPKAD membahas kesiapan implementasi Sistem Informasi Ekonomi Keuangan Daerah (SIEKD). Langkah ini merupakan tindak lanjut surat Gubernur Sulawesi Barat kepada Kanwil DJPb terkait asistensi tata kelola keuangan dan sistem data ekonomi-keuangan secara real time. Implementasi SIEKD dimaksudkan untuk menyediakan data terintegrasi yang mendukung pengambilan kebijakan cepat, tepat, dan transparan.
“Kami menyambut inisiatif SIEKD sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Seluruh tahapan — mulai paparan kepada pimpinan daerah hingga penyusunan Nota Kesepahaman — akan kami pastikan berjalan baik agar manfaatnya optimal bagi Provinsi Sulawesi Barat,” kata Mohammad Ali Chandra. Dari sisi teknis, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD, Syaharuddin, menyatakan bahwa koordinasi dengan Kanwil DJPb akan meliputi penyelarasan kebutuhan data, mekanisme integrasi sistem, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Di tempat terpisah namun dalam rentang waktu yang sama, BPKAD menerima pendampingan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah, diwakili Analis Kebijakan Ahli Pertama Karmila, terkait penyusunan kebutuhan ASN berdasarkan ABK. Sekretaris BPKAD, Faika Kadriana Ishak, menilai pendampingan ini penting untuk memastikan penyusunan kebutuhan pegawai berlangsung objektif, terukur, dan sesuai beban kerja masing-masing unit.
“Pendampingan memberi kami pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan kebutuhan ASN berbasis ABK. Diharapkan penataan pegawai di lingkungan BPKAD menjadi tepat dan mampu mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik,” ujar Faika. Tim Biro Organisasi memberi arahan teknis agar setiap perangkat daerah dapat menyusun kebutuhan jabatan pelaksana sesuai tugas dan fungsi riil unitnya.
Selanjutnya, Mohammad Ali bersama Operator Proses Bisnis BPKAD, Syamsuriah, mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital dan pembukaan kegiatan penyusunan Arsitektur SPBE Tahun 2026 di Kantor Gubernur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan, bertujuan menciptakan sistem pemerintahan elektronik yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan. Pembahasan meliputi strategi pemenuhan indikator Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (EKPD) dan penguatan komitmen perangkat daerah.
“Penyusunan Arsitektur SPBE adalah fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel. BPKAD siap mendukung seluruh tahapan penyusunan, agar proses bisnis yang menjadi kewenangan kami selaras dengan arah transformasi digital provinsi,” tegas Ali Chandra.
Rangkaian kegiatan tersebut menegaskan sinergi antar-institusi: integrasi data keuangan melalui SIEKD, penataan SDM berbasis ABK, dan pembentukan Arsitektur SPBE. Kombinasi ketiganya diharapkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. (*/FA)






