Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sulbar Percepat SPBE dan Perkuat Pencegahan Maladministrasi

Mamuju, Katinting.com — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat langkah menuju pemerintahan digital lewat dua inisiatif simultan: Rapat Koordinasi Percepatan Transformasi SPBE dan upaya pencegahan maladministrasi bersama Ombudsman.

Rakor SPBE digelar Rabu (1/7/2026) di Ruang Teater, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, dibuka Sekretaris Daerah Junda Maulana. Dalam sambutannya, Junda menegaskan pentingnya komitmen lintas perangkat daerah untuk mengintegrasikan layanan digital, memperbaiki akuntabilitas, dan menjaga keamanan data publik. Forum itu membahas peta jalan transformasi, integrasi sistem antar-OPD, serta strategi mitigasi risiko siber untuk mempercepat layanan yang responsif dan transparan.

Sebelumnya, Biro Organisasi merespons rekomendasi hasil penilaian pelayanan publik Ombudsman 2025 dengan menggelar koordinasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Selasa (30/6/2026). Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi, Subuki, bersama Penelaah Teknis Herman Dalipang, bertemu Kepala Ombudsman Sulbar, Fajar Sidiq, untuk membahas perkembangan evaluasi dan perubahan ruang lingkup pemantauan.

Subuki menjelaskan bahwa pola penilaian tahun 2026 diperluas. “Jika 2025 hanya menilai tiga instansi sampel — RSUD Provinsi, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan — maka 2026 ditambahkan Dinas PUPR sebagai sampel keempat,” ujar Subuki. Pernyataan itu menjadi dasar langkah proaktif Biro Organisasi untuk menutup celah maladministrasi.

Sebagai upaya pencegahan, Biro Organisasi mengundang Ombudsman menjadi narasumber utama dalam Bimbingan Teknis Pencegahan Maladministrasi dan Pengelolaan Pengaduan, yang akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulbar tentang penerapan standar pelayanan dan mekanisme pengaduan yang efektif.

Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar menyambut baik kolaborasi dan memberi catatan penting: penyelenggara layanan harus segera melengkapi sarana pengaduan publik agar upaya pencegahan maladministrasi berjalan maksimal. “Lengkapi sarana pengaduan publik sehingga penerapan standar pelayanan dan mekanisme pengawasan berjalan efektif,” tegas Fajar Sidiq.

Kombinasi konsolidasi teknis SPBE dan langkah edukatif terhadap aparatur mencerminkan tekad Pemprov Sulbar mengubah wajah pelayanan publik: bukan hanya lebih cepat dan terintegrasi, tetapi juga akuntabel dan berorientasi pada hak-hak warga. Jika komitmen ini dipertahankan hingga implementasi, Sulbar berpeluang memperbaiki kualitas layanan secara signifikan. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat