Mamuju, Katinting.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, membuka Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pengembangan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Teater Kantor Gubernur, Rabu (1/7/2026).
Pemprov Sulbar ditargetkan menyelesaikan tahap awal arsitektur ini pada Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah pusat berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2018 dan Perpres No. 132 Tahun 2022.
Junda menegaskan digitalisasi bukan sekadar mengikuti arahan pusat, tapi prasyarat tata kelola yang sesungguhnya.
“Kalau kita mau memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, tentu basic-nya adalah pelayanan yang sudah digital. Kalau kita masih manualistik, itu berarti belum menerapkan sistem tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem manual masih menyimpan potensi bias dan ketidakakuratan data. Melalui Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE, seluruh perangkat daerah diharapkan punya peta digitalisasi yang terintegrasi secara nasional — tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Kita ditargetkan bulan Agustus harus selesai. Ini penting sekali mengingat yang pertama ini arahan pusat,” ujar Junda.
Ia menutup arahannya dengan kalimat yang menempatkan transformasi sebagai kerja kolektif, bukan prestasi individual.
“Transformasi tidak bicara soal siapa yang paling hebat. Transformasi bicara soal siapa yang mau terlibat. Karena transformasi bukan hasil satu tangan, tapi ribuan niat yang jalan beriringan,” pungkasnya. (*/Zk)






