Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Sulawesi Barat yang digelar secara daring pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat ini menjadi tahapan strategis untuk memastikan program pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat implementasi visi Panca Daya yang menjadi arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa fasilitasi RKPD merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dirancang pemerintah daerah harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan nasional.
“Sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah harus terus dijaga. Program yang dirancang daerah perlu mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional secara konkret,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Amujib, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
Ia menyebut RKPD Tahun 2027 menjadi instrumen utama untuk menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur serta berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui pendekatan Panca Daya, pembangunan Sulawesi Barat diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan wilayah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan kohesi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tema pembangunan Sulawesi Barat Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Infrastruktur, Investasi, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Terintegrasi antara Pusat dan Daerah”.
“Penekanan utama kami adalah keterpaduan antara program pusat dan daerah sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat. Program nasional harus dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Amujib.
Tema tersebut dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Sulawesi Barat, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan investasi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam forum fasilitasi tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan masukan strategis terhadap substansi RKPD Sulawesi Barat Tahun 2027. Salah satunya Kementerian Pertanian yang membuka peluang dukungan pendanaan melalui APBN untuk pengembangan sektor pertanian, termasuk program peningkatan indeks pertanaman guna mendukung target swasembada pangan nasional.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut positif peluang tersebut mengingat sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena ada peluang dukungan APBN terkait peningkatan indeks pertanaman pada tahun 2027. Kami akan melengkapi seluruh dokumen pendukung agar usulan tersebut dapat direalisasikan,” ujar Amujib.
Secara keseluruhan, RKPD Sulawesi Barat Tahun 2027 memuat dua tujuan pembangunan, delapan sasaran pembangunan, 13 indikator kinerja utama, serta diterjemahkan ke dalam 143 program, 309 kegiatan, dan 1.091 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh 29 perangkat daerah.
Dokumen tersebut menjadi landasan pembangunan tahunan Sulawesi Barat dalam mencapai target pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Menutup pemaparannya, Amujib menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan koreksi yang diberikan Kemendagri guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Kami akan melakukan penyempurnaan sesuai arahan dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri agar dokumen RKPD 2027 semakin berkualitas dan implementatif,” tegasnya.
Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis kualitas RKPD Tahun 2027 akan semakin baik dan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mempercepat implementasi Panca Daya, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mewujudkan Sulawesi Barat yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (*)






