Mamuju, Katinting.com — Kepala Bappeda Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan perlunya pembenahan sistem perencanaan sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi di pemerintahan daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi E-Learning seri ke-7 bertajuk “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”, yang digelar daring pada Jumat (22/5/2026).
Amujib mengatakan penguatan integritas tidak cukup dilakukan secara internal; dibutuhkan dukungan sistem, regulasi, dan pengawasan dari pemerintah pusat serta lembaga pengawas. Ia menyoroti stigma negatif terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, padahal pokir adalah bagian sah dari proses perencanaan dan telah terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Setelah masuk RKPD dan penganggaran, tidak ada lagi istilah pokir. Semua menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah sering diminta mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir. Amujib mengatakan hal itu sulit karena usulan-usulan kerap beririsan dengan kebutuhan daerah dan hasil forum perencanaan lain. Persoalan sesungguhnya, menurutnya, bukan pokir tetapi intervensi pada pelaksanaan yang mengganggu profesionalitas dan akuntabilitas.
Amujib juga menyoroti dilema hibah. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri mempertegas mekanisme evaluasi APBD sehingga hibah yang tidak sesuai prioritas atau kemampuan daerah dapat dikoreksi sejak tahap evaluasi. Ketegasan pedoman, katanya, akan mencegah daerah berada pada posisi sulit saat berhadapan dengan instansi vertikal.
Lebih jauh, Amujib mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar secara otomatis menolak program yang tidak direncanakan sejak awal. Penguatan sistem digital, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah kegiatan di luar dokumen perencanaan dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Dukungan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu mendapat perhatian pemerintah pusat agar ASN dapat bekerja profesional dan berintegritas.
Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, menyatakan pokir DPRD diperbolehkan secara regulasi, tetapi praktik yang menyimpang sering menimbulkan persepsi negatif publik. Ia menggarisbawahi pentingnya integritas, pengawasan, dan pemanfaatan sistem digital seperti SIPD.
Melalui forum itu, Bappeda Sulawesi Barat menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/Fhatur Anjasmara)






