Pasangkayu, Katinting.com – Pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu menggelar audiensi bersama insan media di ruang Komisi I DPRD setempat, Senin, 18 Februari 2026. Pertemuan ini membahas penguatan peran pers sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan dan mendorong transparansi pemerintahan daerah.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, IAD Kejari Pasangkayu Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, dan dihadiri anggota DPRD lainnya, yakni Arham Bustaman, Lubis, Ersad, serta Adi Nurcahyo. Sejumlah insan media lokal turut hadir untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait hubungan kemitraan antara pers dan lembaga legislatif.
Dalam forum tersebut, Arham Bustaman menekankan pentingnya keterlibatan media sebagai pilar pembangunan daerah. Legislator dari daerah pemilihan Bambarasa itu mengungkapkan bahwa insan pers harus memahami persoalan daerah dan menjalankan fungsi sosial kontrol demi mendorong kemajuan Pasangkayu.
Arham mencontohkan, media perlu mengawal proyek pembangunan yang bermasalah agar menjadi perhatian publik dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengucilkan media.
“Bukan alasan efisiensi anggaran lalu media dikucilkan. Media adalah pilar pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan layanan rumah sakit dan kesejahteraan masyarakat yang meski terus dianggarkan, masih menyisakan berbagai persoalan. Menurutnya, di sinilah peran pengawasan media menjadi sangat penting.
Arham kemudian menegaskan bahwa media harus menjalankan kaidah jurnalistik serta menjaga fungsi kontrol sosial secara profesional. Ia bahkan menyebut kerja media sebagai bagian dari perjuangan untuk kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Muh. Dasri menyebut media sebagai CCTV pemerintah.
“Media harus berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Dasri mengingatkan agar media tetap menjalankan peran kontrol meskipun telah mendapatkan dukungan anggaran. Menurutnya, fungsi DPRD dan media hampir sama, yakni sebagai pengawas dan pengingat pemerintah.
Anggota DPRD Lubis menambahkan bahwa media harus tetap menyampaikan kebenaran kepada publik, meskipun terasa pahit. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi serta menghindari praktik pemberitaan yang tidak berimbang.
Sementara itu, Ersad mendorong media untuk tetap menjalankan fungsi peringatan (warning system) terhadap kebijakan pemerintah yang keliru, sekaligus memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan yang berhasil.
Dalam kesimpulan audiensi, anggota DPRD Pasangkayu menyatakan akan mendorong dukungan anggaran bagi media serta mengagendakan rapat lanjutan bersama pihak terkait. Selain itu, DPRD merencanakan pembentukan media center di sekretariat DPRD sebagai sarana mempererat komunikasi dan sinergi dalam mengawal pembangunan daerah.
Perwakilan insan media yang hadir, Darmawan, mengapresiasi diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fungsi kontrol sosial media di Pasangkayu.
“Semoga dengan pertemuan ini, fungsi sosial kontrol media semakin ditingkatkan,” pungkasnya. (Udi)






