Sigi, Katinting.com – Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada 11 hingga 13 Februari 2026. Kunjungan ini merupakan studi tiru untuk mempelajari pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA: Optimalkan PAD Sulbar, Bapenda Lantik Plt Kepala UPTD Pajak Pasangkayu dan Polman
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Muslihat Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua Arham Bustaman dan Sekretaris Andrias. Turut serta anggota Komisi I lainnya, yakni Muh. Ilham, Muh. Risal, dan Ersad.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan referensi teknis terkait pelaksanaan serta pengawasan Program MBG di lapangan. Hasil dari studi tiru ini akan menjadi bahan perbandingan dan acuan bagi DPRD Pasangkayu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program serupa di daerahnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, menjelaskan bahwa DPRD Sigi dipilih bukan tanpa alasan. Selain faktor kedekatan geografis, DPRD Sigi dinilai memiliki pengalaman dalam mengawal Program MBG yang dapat dijadikan pembelajaran.
“DPRD Sigi memiliki pengalaman dalam melakukan pengawasan pelaksanaan MBG. Ini menjadi penting bagi kami sebagai bahan pembelajaran,” ujar Arham.
Mantan wartawan senior itu menegaskan, meskipun MBG merupakan program nasional, masih banyak aspek teknis di lapangan yang perlu dipahami secara detail oleh DPRD sebagai wakil masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD menjadi sangat strategis untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah.
“Kunjungan ini merupakan bentuk inisiatif dan langkah preventif dari teman-teman DPRD Pasangkayu. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penerima manfaat, sementara DPRD tidak melakukan langkah antisipasi. Karena itu, kami melakukan pencegahan sebelum terlambat,” tegasnya.
Arham mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah, pelaksanaan Program MBG telah menghadapi berbagai persoalan. DPRD Pasangkayu berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya. Oleh karena itu, informasi mengenai mekanisme pengawasan, kendala di lapangan, hingga solusi yang telah diterapkan DPRD Sigi dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sangat berarti.
“Informasi sekecil apa pun yang kami peroleh dari DPRD Sigi tentu sangat bermakna bagi kami untuk menjadi bahan evaluasi dan implementasi di Kabupaten Pasangkayu,” tambahnya.
Melalui kegiatan studi tiru ini, Komisi I DPRD Pasangkayu berharap dapat memperkuat peran pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG. Dengan demikian, program tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan.
Rombongan Komisi I DPRD Pasangkayu diterima langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi, serta Kabag Umum dan Keuangan DPRD Sigi. (*/AR)








