Mamuju, Katinting.com – Usai menggelar rapat dengar pendapat dengan RSUD Sulbar dan Dinas Kesehatan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahim, didampingi anggota DPRD Murniati, dan dr. Nurwan Katta menyampaikan sejumlah catatan penting.
BACA JUGA: Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepat Launching Pos Rujukan Stunting di Semua RSUD
“Kita memanggil semua pihak agar tidak ada lagi kendala di RSUD, termasuk kendala pembayaran tenaga kontrak untuk bulan November dan Desember,” ujarnya. Senin (22/12), saat ditemui di DPRD Sulbar.
Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada proses klaim BPJS untuk pembayaran tenaga kontrak yang biasanya diajukan di pertengahan bulan, sehingga prosesnya menjadi panjang dan molor.
“Idealnya, jika diajukan awal bulan, pembayaran bisa dituntaskan dalam bulan yang sama. Kerja BPJS sudah bagus, tetapi pengajuannya sering lambat, sehingga bisa terbawa ke bulan berikutnya.”
Rahim juga menyoroti jumlah tenaga honorer (PTT) yang mencapai lebih dari 700 orang, yang pembayarannya melalui klaim BPJS. “Itu pasti butuh proses. Padahal seharusnya klaim BPJS dibayarkan untuk jasa medis dan sarana prasarana, bukan menjadi beban untuk gaji tenaga kontrak.”
“Kami akan mengusulkan alternatif proses pembayaran lain, misalnya paruh waktu atau mekanisme tertentu, agar bisa ditanggung selain klaim BPJS, misalnya APBD. Tapi kami meminta BKD melakukan analisis kebutuhan dan penempatan jabatan agar tidak terjadi kelebihan pegawai.” ungkap Rahim.
Ia menekankan pentingnya perbaikan manajemen di bawah direktur yang baru. “Problem yang berulang harus diselesaikan. Terkait klaim BPJS, jika ada keterlambatan laporan dengan dokter, perlu dikonsolidasikan dan disinergikan agar tidak ada lagi keterlambatan. Mereka harus berpikir bersama untuk memperbaiki sistem, termasuk mempercepat aspek administratif yang menghambat klaim BPJS, karena kepentingan jasa medis mereka juga ada di sana. Manajemen rumah sakit harus benar-benar diperbaiki.”
Terkait gudang obat yang terletak di jalur keluar Kota Mamuju (Timbu), Rahim menyatakan hal itu menjadi evaluasi. “Kami minta segera diperjelas status hukumnya agar dapat dimaksimalkan. Lokasi itu pernah mengalami sengketa. Bangunannya juga banyak rusak terdampak gempa dan sudah tidak layak. Besok kami akan turun mengecek langsung.”
“Kami berharap, melalui gubernur atau sidang paripurna di DPRD, kami sampaikan agar gudang obat dapat ditempatkan lebih dekat dengan rumah sakit atau dinas kesehatan. Dengan begitu, proses distribusi obat saat dibutuhkan tidak lagi memakan waktu lama.”
Mengenai portal RSUD Sulbar, ia mengungkapkan, “Kami mendapatkan laporan, pendapatan hingga November 2025 mencapai Rp700 juta. Mekanisme pembagiannya 70% untuk layanan rumah sakit dan 30% kembali ke pengelola. Karena diatur lewat Peraturan Gubernur, maka kembali kepada pemerintah dalam hal ini Gubernur untuk pengaturannya.”
“Yang penting, parkiran harus memberi manfaat, misalnya untuk pengamanan sepeda motor, dan kembali lagi kepada daerah. Mengingat rumah sakit ini tidak pernah sepi pengunjung, langkah ini penting dilakukan.”
(*/Anhar)






