Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Percepat Pembangunan, Pasangkayu Koordinasikan Penetapan Lahan untuk 42 Calon Gerai Koperasi Desa

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Aset Lahan untuk percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (23/12).

BACA JUGA: Tingkatkan Tata Kelola Data, Diskominfopers Pasangkayu Launching Buku Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2025

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, ini bertujuan memastikan koperasi memiliki kantor tetap yang layak sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan kebijakan strategis nasional sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, dengan target 80 ribu koperasi desa yang sehat dan berkembang di seluruh Indonesia.

“Keberadaan koperasi tidak cukup hanya berupa kelembagaan. Harus didukung gerai yang representatif sebagai pusat aktivitas ekonomi, seperti toko sembako, unit simpan pinjam, dan klinik desa,” tegas Bupati.

Capaian sementara di Pasangkayu menunjukkan:

  • 13 Koperasi Desa Merah Putih sedang dalam tahap pembangunan.
  • 42 desa telah memiliki aset lahan, namun baru 27 desa yang mengajukan permohonan pembangunan melalui sistem simkopdes.

Bupati mendorong percepatan dan keseriusan seluruh desa, mengingat program ini dirancang sebagai warisan pembangunan ekonomi untuk generasi mendatang dan mendapat dukungan langsung dari Presiden. Pelibatan masyarakat melalui Musyawarah Desa Khusus juga ditekankan untuk mendapatkan legitimasi dan dukungan penuh warga.

Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu optimis setiap desa dapat memiliki gerai Koperasi Merah Putih yang aktif, produktif, dan menjadi kebanggaan masyarakat. (*/Udi)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat