Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Disdukcapil Bontang Gelar Forum Konsultasi Publik, Wadah Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk

Foto bersama usai pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

Katinting.com, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2025, Rabu (6/8/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini menjadi ajang untuk menjaring aspirasi masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan adminduk yang lebih inklusif dan transparan.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, menyebut kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan layanan publik.

“Pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian vital dari fungsi pemerintahan dalam memberikan identitas resmi bagi warga negara. Maka forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparatur, masyarakat, dan mitra kerja Disdukcapil untuk mengevaluasi serta memberikan masukan terhadap prosedur dan proses layanan, baik secara konvensional maupun digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi antara penyelenggara layanan dan masyarakat terkait regulasi yang mengatur pelayanan kependudukan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pelayanan yang PRIMA, yakni Profesional, Ramah, Inovatif, Mudah, dan Akuntabel.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Pemkot Bontang.

“Pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi adalah bentuk nyata kehadiran negara. Melalui forum ini, kita harapkan muncul identifikasi terhadap aspek-aspek layanan yang masih perlu ditingkatkan, mulai dari standar operasional, waktu layanan, prosedur, hingga sikap petugas,” tuturnya.

Kasmawati juga menekankan pentingnya pelayanan adminduk yang tidak membebani masyarakat, namun justru memberi kemudahan sebagai bentuk pelayanan prima. Ia turut menyampaikan data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah penduduk Bontang.

“Data konsolidasi semester satu 2025 menunjukkan jumlah penduduk Bontang sebanyak 193.269 jiwa. Jika dibandingkan dengan semester dua tahun sebelumnya, yang berjumlah sekitar 191.000 jiwa, maka ada peningkatan hampir 2.000 penduduk, yang tentunya menjadi perhatian dalam perencanaan layanan ke depan,” terang dia.

Pelaksanaan forum ini didasarkan pada tiga regulasi utama. Di antaranya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk.

Adapun anggaran kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdukcapil Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Bontang berharap dapat terus memperbaiki kualitas layanan administrasi kependudukan serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perbaikan layanan publik di masa mendatang. (Re)

Share: