Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ASN Kelurahan Guntung Terjerat Kasus Penipuan Proyek Fiktif, Wakil Wali Kota: Ini Alarm Bagi Seluruh ASN

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Katinting.com, Bontang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang menyeret NR, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Guntung, mulai menemui titik terang. NR kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dua korban dalam kasus ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp433 juta akibat tawaran proyek fiktif, mulai dari pengadaan barang elektronik, batik, makan minum, hingga pekerjaan fisik yang terjadi tahun lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyesalkan keterlibatan ASN dalam kasus penipuan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami tugas dan fungsi dengan baik serta tidak bertindak di luar kewenangannya.

“Semua ASN memang punya potensi untuk mendapatkan peluang. Tapi kita harus paham, ini sudah masuk ranah penipuan. Maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Ini jadi alarm peringatan bagi kita semua,” tegasnya saat diwawancarai usai membuka pelatihan koperasi di Pendopo Wali Kota, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap sebelum perkara tersebut sampai pada putusan hukum tetap, ada itikad baik dari pihak tersangka untuk menjalin komunikasi dengan para korban.

“Saya berharap masih ada ruang solusi. Kalau memang tidak memungkinkan, ya harus dijalani secara hukum. Tapi saya yakin, niat awalnya mungkin bukan untuk menipu,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, dalam proses perencanaan kegiatan di lingkungan kelurahan, terkadang terdapat perubahan atau penghapusan usulan kegiatan yang semula masuk dalam Musrenbang atau RKPD. Situasi ini, katanya, bisa memicu kesalahpahaman.

“Kadang pada saat perencanaan, suatu kegiatan sudah masuk Musrenbang atau RKPD, tapi dalam prosesnya bisa saja hilang karena adanya efisiensi atau perubahan kebijakan. Apalagi saat itu ada transisi kepala daerah. Ini yang harusnya menjadi perhatian semua pihak agar tidak sembarangan menjanjikan proyek,” urainya.

Lebih lanjut, ia meminta jajaran kelurahan, terutama lurah sebagai atasan langsung, untuk turut membina dan mengawasi para pegawai agar tidak menyimpang dari jalur yang benar. Agus juga mengingatkan masyarakat dan pihak luar agar tidak langsung percaya pada oknum yang mengaku punya proyek dari pemerintah tanpa klarifikasi resmi.

“Kalau tiba-tiba ada pegawai yang menawarkan pekerjaan, harus dicek dulu ke kelurahan atau ke bagian perencanaan. Supaya semua aman, tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.

Saat ditanya soal kemungkinan sanksi administratif terhadap NR, Agus menegaskan Pemkot akan menunggu hasil pemeriksaan dan laporan resmi dari lurah yang bersangkutan.

“Kalau terbukti dari awal ada niat menipu, pasti ada sanksi. Tapi kalau murni karena proses perencanaan yang berubah, maka yang diperlukan adalah pembinaan dan pencerahan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan internal tetap menjadi prioritas Pemkot. Untuk sementara, tindak lanjut berada di tangan lurah dan akan dilaporkan berjenjang ke Sekda hingga ke Wali Kota jika diperlukan. Pun ia menyebut bahwa mekanisme sanksi bagi ASN sudah diatur jelas dalam peraturan Komisi ASN.

“Pemerintah itu sifatnya pembinaan. Tapi kalau tidak bisa dibina, ya kita serahkan ke aparat penegak hukum. Yang paling penting, jangan sampai masalah ini membuat semua pihak makin rugi. Kalau bisa, carikan solusi dulu sebelum semuanya benar-benar hilang,” tutupnya. (Re)

Share: