Katinting.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, melontarkan kritik terhadap kebijakan nasional yang membatasi perekrutan tenaga kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas. Ia menilai aturan tersebut justru menghambat layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Seharusnya urusan pelayanan kesehatan itu dikecualikan dari aturan pembatasan pengangkatan tenaga. Ini bukan kerja administratif, tapi pelayanan yang langsung menyangkut nyawa warga,” tegas Ubayya dalam pertemuan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, kondisi ini memperlambat program penguatan layanan UGD 24 jam yang digagas DPRD. Tanpa ketersediaan tenaga medis yang memadai, pembukaan layanan darurat di puskesmas hanya akan menjadi wacana kosong.
Ia mendorong Dinas Kesehatan menyusun peta kebutuhan SDM secara rinci agar bisa digunakan sebagai dasar lobi ke pemerintah pusat. DPRD juga membuka opsi advokasi kebijakan melalui asosiasi DPRD se-Indonesia.
“Kita minta Dinkes siapkan dulu hitungan riilnya. Berapa kebutuhan dokter, perawat, dan petugas lainnya. Baru nanti kita sama-sama bawa ini ke pusat,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Bontang, Bakhtiar Mabe, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan pelayanan dalam satu shift. Namun ia mengakui bahwa begitu layanan ditambah menjadi dua atau tiga shift, maka penambahan tenaga menjadi keniscayaan.
“Kalau nanti UGD jadi buka 24 jam, tentu harus ada penambahan SDM. Itu sudah pasti. Tapi sekarang kita masih di tahap awal proses ini,” ujarnya. (Re)






