Katinting.com, Bontang – Seorang pria berinisial HYSB alias Gb, warga Bontang Selatan, diringkus aparat Polsek Bontang Utara saat diduga tengah berada di titik rawan peredaran narkoba, Selasa malam (27/05/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.10 WITA di kawasan GOR Sport Center Loktuan, Jalan Kapal Layar RT 22, yang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran sabu di Bontang.
Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 1,10 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung seperti satu unit handphone Infinix Smart 8 warna hijau toska, sebungkus rokok merk MOST sebagai wadah penyimpanan sabu, selembar tisu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menegaskan bahwa pelaku tidak hanya dicurigai sebagai pemakai. “Kami menduga kuat yang bersangkutan merupakan pengedar. Penangkapan dilakukan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi. Ini memperkuat analisis bahwa pelaku aktif dalam jaringan peredaran,” ungkapnya.
Menurutnya, penyidikan tidak akan berhenti di satu nama. Pihak kepolisian akan mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan distribusi narkoba yang lebih besar, baik di Bontang maupun luar wilayah.
“Ini bukan sekadar kasus sabu satu gram. Ini tentang melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika. Kami akan telusuri sampai ke akar,” tegas Iptu Lukito dalam rilis resminya.
Hingga kini, HYSB masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Bontang Utara. Petugas juga tengah mengembangkan informasi dari pelaku untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
Penangkapan tersebut menjadi peringatan keras terhadap aktivitas peredaran narkoba yang menyasar titik-titik strategis di kota. Lokasi publik seperti GOR, yang semestinya menjadi tempat aktivitas olahraga, justru disalahgunakan untuk transaksi narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika,” tutupnya.
Redaksi






