Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menyebut, kebijakan ini kerap menjadi keluhan utama para orang tua siswa setiap tahunnya.
Menurut Jamaluddin, salah satu permasalahan yang sering muncul adalah siswa yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima, sehingga terpaksa memilih sekolah yang lokasinya lebih jauh dari tempat tinggal.
“Sistem zonasi ini menjadi salah satu keluhan masyarakat saat saya melakukan reses beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Jamaluddin mencontohkan kasus di SMAN 5 PPU yang berada di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Sekolah tersebut dirancang untuk mengakomodasi lulusan dari SMPN 9 PPU di Kelurahan Saloloang dan SMPN 5 PPU di Desa Girimukti. Namun, tidak semua calon siswa dari Kelurahan Saloloang diterima, sehingga mereka harus mencari sekolah lain yang jaraknya cukup jauh.
“Ada anak-anak dari Saloloang yang tidak diterima di SMAN 5 PPU, padahal seharusnya zonasinya mencakup wilayah itu. Akibatnya, mereka harus menempuh perjalanan ke sekolah yang lebih jauh,” jelas Jamaluddin.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, masalah sistem zonasi ini dapat segera diselesaikan.
“Mudah-mudahan kabinet Presiden Prabowo bisa memberikan solusi terhadap kebijakan zonasi ini, karena permasalahan serupa hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di PPU,” pungkasnya






