Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ishaq Desak Penindakan Tegas Atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di PPU

Ishaq Desak Penindakan Tegas atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di PPU

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, baru-baru ini membahas kelangkaan gas elpiji 3 kilogram dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU. Menurutnya, dinas terkait tengah mencari akar masalahnya, namun mencurigai adanya praktik nakal dari beberapa pihak, termasuk pangkalan dan agen.

“Tetapi, tidak ada ketegasan dari penegak hukum dalam memberikan sanksi. Tidak ada tindakan yang membuat jera,” kata Ishaq.

Ia menjelaskan bahwa distribusi gas sebenarnya telah diatur, di mana pangkalan-pangkalan seharusnya melayani hanya wilayah tertentu dan konsumen yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga dan KTP setempat. Namun, ia mendapati bahwa aturan ini kerap dilanggar, dengan pangkalan melayani siapa saja tanpa memandang wilayah.

Ishaq, yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), juga menyarankan peran aktif dari camat, lurah, kepala desa, dan RT dalam mengawasi distribusi gas. Ia menekankan pentingnya tindakan konkret jika menemukan pelanggaran, termasuk dokumentasi sebagai bukti.

“Bukan hanya masyarakat yang harus kita sanksi, tetapi pangkalan dan agen yang melanggar juga perlu ditindak tegas,” pungkasnya.

Share: