Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait Pembebasan Lahan Milik Warga, Abdul Samad: Kami Jadwal Ulang Rapatnya

Terkait Pembebasan Lahan Milik Warga, Abdul Samad : Kami Jadwal Ulang Rapatnya

Katinting.com, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bakal menggelar rapat tindaklanjut terkait pemanfaatan lahan seluas 4.300 meter persegi.

Dimana lahan tersebut milik Daryadi warga di wilayah Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Sebelumnya melakukan rapat, namun ada kendala, dimana lahan tersebut dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tapi,  tidak bisa direalisasikan berdasarkan kajian dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Jawa Tengah yang menyatakan lahan ini tidak layak untuk RTH.

“Yang punya lahan kan minta untuk dibebaskan karena selama ini dijadikan tempat pembuangan limbah dan Pemkot setuju itu,” katanya Abdul Samad.

Namun ada kendala kata dia, maka akan dijadwalkan ulang rapat tindaklanjut terkait pembebasan lahan tersebut, karena tidak layak untuk di RTH maka akan dibuatkan alternatif polder.

“Intinya akan di rapatkan ulang dengan DLH, PUPR dan Perkim serta pemilik lahan,” pungkasnya.

Share: