Zulkifli, Kordiv Hukum Pencegahan, Humas dan Parmas saat melakukan pengawasan penetapan DCT di KPU Mamuju. (Hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota memasuki tahapan krusial. Proses ini pun di awasi ketat Bawaslu Mamuju di Kantor KPU Mamuju.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Mamuju pada Jumat (3/11/2023) yang diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Zulkifli.

Tujuan kehadiran mereka adalah untuk memverifikasi apakah Bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCT telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta apakah partai politik telah memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

“Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jika ada ketidaksesuaian, kami akan segera mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Mamuju.

Selain itu, kedua anggota Bawaslu Mamuju ini juga bertugas memastikan bahwa proses penetapan DCT telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan pengawasan langsung ini menunjukkan komitmen Bawaslu Mamuju dalam memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam tahapan pemilihan. (ADV)

Bagikan