Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sulbar untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Sebanyak 500 orang bakal calon Anggota DPRD Sulbar dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, kini resmi terdaftar sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan ini. 500 orang itu bakal memperebutkan 45 kursi di DPRD Sulbar 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan DCT untuk Anggota DPRD Sulbar yang bakal bersaing pada Pemilu 2024. Bahkan, keputusan itu sudah diserahkan kepada masing-masing partai politik.
“Hari ini, kami telah menetapkan DCT untuk DPRD Sulbar dan sekaligus kami menyerahkan keputusan tentang DCT Anggota DPRD Sulbar kepada masing-masing partai politik. Sesuai jadwal, besok akan diumumkan (DCT),” kata Said Usman, Jumat, 3 November 2023.
Dia juga mengungkapkan, penetapan DCT dilakukan setelah melalui proses yang begitu panjang. Kurang lebih enam bulan, proses pencalonan Anggota DPRD Sulbar berlangsung, dari yang awalnya sebanyak 743 bakal calon hingga ditetapkan 500 orang.
“Setelah sedemikian rupa proses yang begitu panjang kita lewati, sekira kurang lebih enam bulan dari mulai proses penyerahan pencalonan tanggal 1 sampai 14 Mei, ada 743 calon yang diserahkan oleh 18 parpol. Sampai hari ini, hanya menyisakan 500 calon DPRD Sulbar,” ungkapnya.
Said Usman pun memastikan, tidak ada mantan narapidana yang belum sampai masa jeda 5 tahun diloloskan jadi calon Anggota DPRD Sulbar. Dia menjelaskan, pihaknya sudah menggagalkan mantan narapidana pada verifikasi administrasi.
“Ada mantan terpidana yang belum sampai masa jeda 5 tahun. Itu yang kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di masa verifikasi pencalonan,” tutup Said Usman.
(*)
Comments are closed.