
Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas perencanaan dengan pendekatan partisipatif pelaksanaan perencanaan musyawarah pembangunan telah dilaksanakan yang memanfaatkan semaksimal mungkin seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten yang di mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Forum SKPD dan Musrembang Provinsi bahwa perencanaan pembangunan bukanlah semata-mata tugas dari provinsi Sulbar tapi pertanggungjawaban bersama masyarakat, hal itu disampaikan Ismail Zainuddin saat membacakan penjelasan LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2016.
Dalam laporan pelaksanaan APBD selama tahun 2016. Pendapatan daerah setelah perubahan ditarget sebesar Rp. 1.699.484.593.836,24. Dapat terealisasi sebesar Rp. 1.687.452.940.112,75 atau sebesar 99,85 persen dari target yang di rencanakan.
“Adapun realisasi dari pendapatan asli daerah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 276.125.000.000 lebih atau sebesar 97,25 persen dari target kita sebesar 283.931.986.000 rupiah.” jelas Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, H. Ismail Zainuddin.
Sedangkan realisasi dana perimbangan dan transfer sebesar 1.409.011.534.000 rupiah atau 99,75 persen dari target sebesar 1.412.568.800.000 rupiah. Dan realisasi pendapatan lain-lain sah sebesar, 1.908.000.186.000 atau sebesar 63,95 persen dari target yang direncanakan sebesar 2.983.000.790.000 rupiah.
Berpegang pada kebijakan belanja daerah dengan tetap memperhatikan pencapaian target kinerja dari sekian program kegiatan maka belanja daerah tahun anggaran 2016 setelah perubahan akan direncanakan sebesar 1.850.524.000.000. rupiah dan terealisasi sebesar 1.765.977.000.000. rupiah atau sekitar 95,43 persen.
Belanja ini dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu belanja langsung dan belanja tidak langsung. Adapun belanja tidak langsung setelah perubahan direncanakan sebesar 826.496.000.000 rupiah dengan realisasi sebesar 822.154.000.000 rupiah atau 98,03 persen dari yang di rencanakan. Sedangkan belanja langsung direncanakan 1.024.027.000.000 rupiah dan terealisasi sebesar 942.823.000.000 rupiah atau sebesar 91,60 persen dari yang di rencanakan. Dimana penyerapan anggaran yang di maksud masih cukup ideal untuk mendorong pembangunan daerah.
Menjelaskan secara umum Pencapaian realisasi dan target anggaran yang di tetapkan melalui pembiayaan daerah. Yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan pembayaran daerah dari sisa lebih perhitungan pada tahun 2016 direncanakan sebesar 120.838.000.000 rupiah. Serta di alokasikan untuk pembayaran pengeluaran daerah sebesar 2 miliar untuk penyertaan modal pemerintah Sulbar.
Penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan menjadi bagian yang harus disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban tahunan. Rekapitulasi anggaran TP (Tugas Pembantuan) 2016 sebesar 534.689.000.000 rupiah dengan realisasi sebesar 470.275.000.000 rupiah atau 87,9 persen.
Sedangkan untuk dana dekonsentrasi Sulbar pada tahun 2016 sebesar 163.171.000.000 rupiah yang terealisasi sebesar 127.255.000.000 atau sekitar 77,99 persen.
“Penyelenggara pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi pemerintahan dan keadilan.” papar Ismail Zainuddin.
Capaian pembangunan di tahun 2016 semunya harus dilihat sebagai hasil positif dari kerjasama kolektif antara masyarakat, legislatif dan pemerintah Sulbar beserta segenap jajarannya yang berada dalam harmonisasi gagasan dan kebersamaan serta visi yang sama.
Untuk itu Ismail Zainuddin berharap semua pihak agar laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2016 ini dapat disepakati secara proporsional dan pemikiran yang positif perspektif serta objektif sebagai hasil kinerja pemerintahan Sulbar. (ADV/Zulkifli)






