Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS  Kesehatan. (SS Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Salah   satu   bukti   keberhasilan   BPJS     Kesehatan   mampu mempertahankan predikat  Wajar Tanpa Modifikasi  (WTM)  untuk laporan  keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS  Kesehatan, Ghufron Mukti pada Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021 yang diikuti secara daring. Selasa, 05 Juli 2022.

Ghufron Mukti menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan predikat WTM  kedelapan secara berturut-turut  yang diraih sejak BPJS  Kesehatan  beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero). Hal ini  menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.

“Tentunya berbagai   capaian di tengah   pandemi   Covid-19  ini  tidak  didapat tanpa kerja  keras. BPJS Kesehatan terus  membuat  gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik.  Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal ini  lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam  mengelola  keuangan,” kata Ghufron.

Ghufron  menyebut, capaian selanjutnya  yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana  Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi   5,15 bulan   estimasi  pembayaran klaim   ke depan. Dengan   capaian tersebut,   BPJS Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.

“Di  tahun  2022,  BPJS Kesehatan masih memiliki  berbagai  tantangan  yang harus diperbaiki,  khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,”  tambah  Ghufron.

Selain  capaian WTM,  sepanjang  tahun 2021  ada beberapa capaian  yang berhasil  diraih BPJS Kesehatan  dengan dukungan berbagai  pemangku kepentingan  yang diwujudkan dalam  beberapa indikator. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa  atau sekitar  86% dari  total penduduk Indonesia.  Seiring  dengan jumlah  pertumbuhan kepesertaan  JKN,  BPJS  Kesehatan  juga memperluas akses  layanan  di fasilitas  kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).

Di  masa Pandemi  Covid-19,  BPJS   Kesehatan  telah melakukan transformasi  layanan  dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan  teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja, diantaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).  Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA  mencapai  4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan  administrasi  kepesertaan  dan informasi  layanan.  Selain  itu,  sistem  antrean online  yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).

Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan  terhadap kunjungan sakit dan kunjungan  sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan  atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining  kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining.  Sementara  itu,  potensi rebound dalam  pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Tidak  berhenti  di situ,  BPJS   Kesehatan  juga  menggandeng sejumlah  pihak perbankan  dalam menyediakan  layanan  supply  infrastructure  financing  untuk  meningkatkan  kualitas  sarana  dan prasarana FKTP. BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e- SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes.

Selain itu, di tahun 2021, BPJS  Kesehatan mulai menerapkan  mekanisme pemberian uang muka pelayanan  kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar  arus  kas keuangan fasilitas  kesehatan. Hal ini  dilakukan  agar mereka bisa fokus memberikan  pelayanan terbaik  kepada peserta. Besaran  uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator  kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60%.

“Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan berbagai  pihak ini,  dapat semakin meningkatkan  mutu layanan  BPJS  Kesehatan  kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron.

(Rls/Ed: Anhar)

Bagikan