Suasana salah satu pasar di Mamuju Tengah. (Mahfudz)
banner 728x90

Mateng, Katinting.com – Menyikapi himbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Mamuju Tengah, sepenuhnya belum dipatuhi dan dilaksanakan secara utuh.

Terkait Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Bupati kepada Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Mamuju Tengah, memerintahkan segera melakukan pembatasan secara tegas kerumunan orang.

Salah satu tempat menjadi tempat orang berkerumun lebih dari 5 orang adalah pasar, sehingga Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni, dalam Vidio Conference antara Camat didampingi Kades se-Mamuju Tengah, memberikan penegasan agar semua pasar di Mamuju Tengah, diminta untuk ditutup sementara waktu, kurang lebih dua pekan lamanya mulai Selasa (21/04).

Keputusan ini Ia harapkan bisa segera dilaksanakam oleh semua Camat dan Kades di Mamuju Tengah, agar Mamuju Tengah, bisa cepat keluar dari Pandemi Covid-19 yang mulai merambah Bumi Lalla’ Tassisara’ dalam beberapa pekan ini.

“Sebab itu, saat ini, saya meminta kepada semua Camat dan Kades di Mamuju Tengah, mengambil sikap tegas, untuk menutup semua pasar diwilayahnya, sementara waktu selama dua pekan, mengikuti himbauan bersama pelarangan berkerumun,” harap Aras.

Katanya, sudah tentu langkah yang diambil ini adalah langkah yang sulit dan dilematis, tapi Ia menegaskan, ini mesti dilakukan untuk menghindari orang bekerumun, dan pasar adalah salah satu tempat berkerumun.

“Makanya saya minta, kiranya semua pasar kita tutup sementara, karena masjid saja, sudah kita tutup sementara, jadi kita juga sudah semestinya menutup pasar. Kalau mau belanja, silahkan belanja online, hubungi lansung pedagangnya atau penjualnya, sebab semua warga sudah punya HP,” tegas Aras kepada para Camat dan Kades di Mamuju Tengah.

(Mahfudz)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here