Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakapolda Sulbar Hadiri Pemusnahan Ratusan Gram Narkoba di Kantor BNNP

Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji (tengah), bersama pejabat BNNP dan instansi terkait menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Sulbar, Rabu (29/5/24).

Mamuju, Katinting.com – Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Rachmat Pamudji, mewakili Kapolda Sulbar, menghadiri acara pemusnahan ratusan gram barang bukti narkotika jenis sabu di kantor BNNP Sulbar, Rabu (29/5/24).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Direktur Narkoba Polda Sulbar, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, Bid Dokkes Polda Sulbar yang dipimpin oleh Kasubbid Kespol AKBP Dr. dr. Mauluddin, bertindak sebagai tim penguji pemusnahan barang bukti narkotika. Dr. dr. Mauluddin membuka sampel narkoba yang akan dimusnahkan dan memberikan penjelasan mengenai kandungan serta bahaya narkotika tersebut.

Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemberantasan narkoba.

“Melalui kegiatan ini, kita membuktikan bahwa semua pihak serius dan totalitas dalam berperang melawan narkoba,” ujarnya.

Brigjen Pol Rachmat Pamudji juga menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan dalam memerangi peredaran narkoba di Sulbar.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkoba, termasuk terhadap oknum di tubuh kepolisian. Sebelumnya, kami telah memecat 10 personel yang terlibat narkoba,” tegasnya.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, Polda Sulbar berhasil menyelamatkan ratusan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulbar, khususnya Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sulbar dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat