Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakaf Sebagai Penggerak Ekonomi: BWI Sulbar dan BI Tingkatkan Literasi Masyarakat

`Mamuju, Katinting.com – Wakaf tidak lagi sekadar amal ibadah, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen ekonomi strategis yang berkelanjutan.

Hal ini mengemuka dalam talkshow bertajuk “Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi”, yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat di Maleo Town Square (Matos), Mamuju, Jumat (21/6/2025).

Hj. Fatmah, Bendahara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat, menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara profesional untuk menjawab tantangan kemiskinan dan kesenjangan akses layanan dasar.

“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan bantuan sesaat. Dibutuhkan pendekatan sistemik dan berkelanjutan, di mana wakaf dapat menjadi solusi,” tegas Fatmah.

Menurutnya, wakaf seharusnya tidak berhenti sebagai ibadah individual, melainkan harus dikembangkan sebagai instrumen distribusi kesejahteraan melalui pengelolaan aset dan investasi sosial. BWI, sebagai lembaga resmi berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004, bertugas memastikan tata kelola wakaf yang transparan dan produktif.

Fatmah juga memaparkan prosedur pendaftaran nazir (pengelola wakaf) yang harus melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan diverifikasi oleh BWI. Setelah memenuhi syarat, nazir akan memperoleh Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir (STBPN) sesuai PP Nomor 42 Tahun 2006.

“Dengan legalitas yang jelas, nazir dapat mengembangkan harta wakaf untuk berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Talkshow ini merupakan bagian dari komitmen BI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf sebagai bagian dari ekonomi syariah. Wakaf dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Dengan manajemen modern, aset wakaf dapat terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Fatmah.

Kolaborasi antara BWI dan BI diharapkan dapat mempercepat kontribusi wakaf dalam perekonomian nasional, tidak hanya sebagai simbol filantropi, tetapi juga sebagai pilar penguatan ekonomi berbasis keadilan. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat