Mamuju, Katinting.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/3).
Penyerahan LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan program dan kebijakan selama tahun anggaran 2024, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 kepada DPRD, sebagai wujud pertanggungjawaban atas apa yang telah kita lakukan,” ujar Salim S. Mengga dalam sambutannya.
Dalam laporannya, purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut memaparkan sejumlah capaian positif yang berhasil diraih Sulbar selama tahun 2024. Salah satunya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar yang tercatat sebesar 70,46, naik 0,95 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 69,80.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 4,76 persen, dengan sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi pilar utama pendorong kinerja ekonomi daerah.
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi indikator keberhasilan pembangunan di Sulbar. Persentase penduduk miskin turun menjadi 10,71 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun signifikan dari 3,09 persen pada 2023 menjadi 2,68 persen pada 2024.
“Walaupun peningkatannya tidak signifikan, tetapi tetap menunjukkan progres positif. Mudah-mudahan ke depan, 2025 ini, semakin kita bisa tingkatkan,” tambah Salim.
Pemprov Sulbar juga berhasil menjaga laju inflasi tetap terkendali di angka 1,49 persen, berkat strategi stabilisasi harga dan penguatan ekonomi lokal yang konsisten sepanjang tahun.
DPRD Apresiasi Penyerahan LKPJ
Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPJ tersebut, seraya menegaskan pentingnya transparansi publik dalam tata kelola pemerintahan.
“Ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Meski hari ini bertepatan dengan hari terakhir sebelum libur panjang dan peserta rapat terbatas, namun kewajiban undang-undang telah dilaksanakan. Pembahasan akan kita lanjutkan setelah libur lebaran,” ujarnya.
DPRD Sulbar menjadwalkan pembahasan LKPJ 2024 berlangsung selama 30 hari kerja, yang akan menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan. (ADV)






