Mamuju, Katinting.com – DPRD Kabupaten Mamuju melalui Komisi III berencana akan memanggil pihak-pihak yang terkait peristiwa jenazah lansia di Kecamatan Kalumpang yang ditandu sejauh 13 kilometer lantaran tidak diizinkan menggunakan ambulans.
Beberapa pihak terkait di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Puskesmas Kalumpang, serta keluarga jenazah mendiang Tanisa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju, Dahlan menjelaskan, rencana pemanggilan tersebut dalam rangka mendengarkan argumentasi atau hearing.
“Kita ingin semua pihak hadir dan menjelaskan persoalan ini dari versinya masing-masing. Supaya kita semua tahu fakta dan di mana kekeliruannya,” ujar Dahlan, Sabtu (13/8/22).
(Advetorial)






