Mamuju, Katinting.com – Puluhan pemuda, mahasiswa dan jurnalis melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Sulbar menuntut penuntasan kasus kekerasan yang dialami oleh Wartawan Manakarra TV yakni Busman Rasyid, saat melakukan peliputan pembangunan RS Tipe B, 4 Februari lalu.
Aksi yang berlangsung Jumat 10 Maret 2017, diikuti HMI Cabang Manakarra, PMII Mamuju, FPPI Mamuju, GMNI Mamuju, Permahi dan sejumlah jurnalis Mamuju.
Dalam tuntutannya, unjukrasa meminta Kapolda segera menuntaskan kasus kekerasan jurnalis, menangkap pelaku lain yang terlibat dan menerapkan UU Pers No 40 tahun 1999.
Sempat terjadi ketegangan dan saling dorong ketika pengunjukrasa memaksa masuk untuk menemui Kapolda Sulbar, namun mereda setelah Kapolda mau menemui massa yang kurang lebih dua jam berunjukrasa kepanasan.
Kapolda pun menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut dan berdialog dengan pengunjukrasa, kemudian pengunjukrasa membubarkan diri dan berjanji tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
(Zulkifli)