Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Konstituen Dewan Pers Menolak Bantuan Rumah Subsidi Pemerintah

Jakarta, Katinting.com – Mulai 6 Mei 2025, melalui Kerjasama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) & Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi) akan menyalurkan tidak kurang dari 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk jurnalis.

Bantuan rumah untuk jurnalis ini, juga melibatkan BPS, Tapera, & BTN dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), meski kemudian FLPP ini bisa diakses oleh semua warga negara Indonesia, yang memenuhi persyaratan penghasilan maksimal 7 juta (lajang) atau 8 juta (mereka yang berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5% fix dan uang muka
1% dari harga rumah.

Kendati pemerintah Indonesia melalui Komdigi RI, menyampaikan bahwa program bantuan rumah subsidi untuk jurnalis ini, bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis dan bukan alat politik pemerintah Indonesia.

Akan tetapi dalam kajian dan Analisa sejumlah organisasi profesi jurnalis, sebanyak tiga organisasi profesi jurnalis konstituen dewan pers menyatakan penolakan atas program bantuan perumahan bersubsidi bagi jurnalis.

Ketiga organisasi profesi jurnalis yang menolak adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJT), & Pewarta Foto Indonesia (PFI) tegas menyampaikan penolakannya, atas keinginan pemerintah Indonesia.

Bagi AJI, rumah subsidi bantuan pemerintah tersebut, kesannya bagi public tidak bisa dielakkan, bahwa akan mengancam sikap kritis jurnalis di masa mendatang.

” Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank.” ujar Ketua Umum AJI Indonesia Nany Alfrida.

Ia menambahkan meskipun jurnalis membutuhkan rumah murah, yang harus pemerintah pikirkan, bagaimanan mendorong kesejahteraan junalis sebagai warga negara, sehingga mereka dapat melakukan kredit rumah.

“Kalau kesejahteraan masyarakat baik, maka mereka juga akan mampu mencicil rumah” imbuh Nany.

Sementara Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, tidak terpungkiri bahwa jurnalis sebagai warga negara tentu membutuhkan rumah, tapi mestinya tidak ada dikotomi antara jurnalis dengan semua warga negara.

“Maka yang penting sebenarnya, mustinya pemerintah lebih focus pada biaya kredit rumah murah, sehingga semua warga negara mampu mendapatkan, tanpa melihat latar belakang profesinya” ujar Herik Kurniawan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum PFI Reno Esnir, Katanya, memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi, akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur
normal.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat