Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SMPN 7 Tegaskan Paguyuban Tidak Boleh Lakukan Pungli

Kepala Sekolah SMPN 7 Bontang, Nor Hayati

Katinting.com, Bontang – SMPN 7 Bontang menekankan bahwa paguyuban wali murid yang terbentuk di lingkungan sekolah tidak boleh melakukan pungutan wajib terhadap anggotanya. Hal ini untuk memastikan paguyuban tetap berjalan sebagai wadah gotong royong, bukan beban bagi wali murid.

Kepala Sekolah SMPN 7 Bontang, Nor Hayati, menuturkan bahwa arahan ini selaras dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang yang sebelumnya menyoroti adanya indikasi pungli di beberapa sekolah.

Setiap pertemuan paguyuban selalu diawali dengan himbauan agar tidak ada penarikan biaya yang dipatok atau bersifat keharusan. Orang tua diperbolehkan memberi dukungan, tetapi harus benar-benar sukarela.

“Paguyuban itu dasarnya kepedulian. Kalau sampai ada kewajiban dana, itu sudah keluar dari tujuan awal,” ucapnya, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci utama agar paguyuban berjalan sehat dan saling mendukung. Sekolah pun membuka ruang komunikasi jika ada orang tua yang merasa tidak nyaman.

Sejauh ini, tidak pernah ada keluhan terkait paguyuban di SMPN 7. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman dan kesadaran orang tua sejauh ini cukup baik.

Selain aspek pengawasan, sekolah juga terus melakukan sosialisasi mengenai batasan peran paguyuban. Tugas paguyuban adalah mendukung, bukan mengambil alih atau membebani pihak lain.

Nor berharap paguyuban dapat terus berkembang sebagai mitra sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif tanpa praktik pungutan yang merugikan. (Re)

Share: