Mamuju, Katinting.com – Petir siang bolong, LPKP resmi laporkan dugaan pelanggaran etik berat anggota DPRD Sulbar, Rahmat Ichwan Bahtiar, ke Badan Kehormatan.
Direktur LPKP Muhaimin Faisal serahkan bukti ke aparat hukum dan Mahkamah Gerindra. Tuduhan: penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, dan pengkhianatan integritas—menggerus marwah DPRD Sulbar.
Detail pelanggaran, pengaruh disalahkan gunakan, moral runtuh, kepercayaan publik retak.
“Pejabat wajib standar etik tertinggi. Ini ancam lembaga,” potong Muhaimin tajam.
Indikasi “playing victim” pasca-terbongkar malah perkuat desakan pemeriksaan independen. Bukti, chat WA, transfer bank, data rekening, dokumen, berita media, kronologi ke Polda Sulbar.
LPKP tekan Badan Kehormatan: tindak cepat, periksa objektif, sanksi tegas, transparan publik.
“Jangan lindungi oknum. Uji integritas DPRD sekarang,” tutup Muhaimin. (Fhatur Anjasmara)






