Mamuju, Katinting.com – Sebanyak 223 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju formasi tahun 2022.
Penyerahan SK secara simbolis berlangsung di aula kantor bupati, Senin 12 Juni 2023. Para menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam durasi 1 tahun masa kerja.
Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan harapan agar mereka dapat lebih fokus melaksanakan tugas berdasarkan tanggung jawab yang telah diterima.
Dia juga secara tegas mengingatkan tidak boleh ada PPPK yang meminta pindah tugas, sebab penempatan mereka telah sesuai formasi yang diajukan dalam proses rekrutmen sebelumnya.
“Jadi saya ingatkan sekali lagi, tidak perlu ada yang datang ke saya untuk minta pindah, sebab pasti akan saya tolak,” kata Sutinah dalam sambutannya.
Seorang PPPK yang baru menerima SK, Sulastri, mengaku sangat berbahagia dan berterimakasih atas komintmen Bupati Mamuju yang telah mengangkat dirinya sebagai PPPK. Nakes yang telah mengabdi puluhan tahun di Puskesmas Tapalang ini berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan layanan pada tugasnya saat ini di Puskesmas Tapalang Barat.
“Terimakasih ibu bupati, kami sangat senang bisa diangkat jadi PPPK, kami juga sangat mendukung kalau tidak boleh pindah-pindah tugas karena memang kami sudah melamar di formasi itu, kami berjanji akan bekerja lebih keras,” ucap Sulastri.
(ADV)






