Mamuju, Katinting.com – Banyak tidak menyadari pentingnya memastikan penggunaan botol kemasan air isi ulang, seperti gallon, yang diambil dari depot usaha air isi ulang. Sebab menggunakan galon kemasan air isi ulang yang sudah penyot atau pun terlihat retak, sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dilansir dari sebuah studi tahun 2013 lalu, yang dipublikasikan di sejumlah negara, menyatakan bahwa potensi manusia terpapar Kangker yang mematikan dari penggunaan sejumlah bahan yang di dalamnya mengandung zat Kimia seperti BPA, PET, dan HDPE, dapat larut ke dalam air seiring berjalannya waktu.
Baca juga :Â Konsumen Minta Dinkes Mamuju Sidak Pelaku Usaha Air Isi Ulang, Minta Tak Gunakan Galon Penyot
Dan zat tersebut terdapat pada sejumlah kemasan air isi ulang pada usaha depot pengisian air isi ulang seperti galon, yang sudah tampak terlihat penyot atau bahkan retak, namun tetap digunakan dan di distribusikan ke konsumen.
Dilansir dari Mayo Clinic, BPA adalah bahan kimia industri yang digunakan untuk membuat plastik polikarbonat dan resin epoksi sejak 1950 silam. Umumnya, plastik polikarbonat dan resin epoksi digunakan sebagai wadah makanan, botol minum, botol air plastik, hingga produk kebersihan.
Lalu apa bahaya BPA masuk tubuh ?
Dari sejumlah studi diketahui, bahwa bahaya zat BPA masuk tubuh manusia, dapat menyebabkan Kanker, sebab BPA merupakan karsinogen yang dapat meningkatkan risiko kanker payudara, usus besar, dan prostat. Selain menyebabkan potensi Kanker, BPA juga dapat mengganggu fungsi hormon, sehingga menurunkan kualitas sperma dan sel telur.
Pada studi yang lain juga terungkap, paparan zat BPA bagi manusia, dapat memicu Diabetes tipe 2, karena BPA dapat mengganggu produksi hormon insulin di pankreas, sehingga kadar gula darah sulit terkontrol,ini kemudian dapat memicu penyakit jantung, di mana zat BPA dapat menyebabkan peradangan yang membuat dinding pembuluh darah jantung menjadi kaku dan terbentuk plak.
Potensi lain pada tubuh manusia, atas paparan zat BPA, adalah gangguan perkembangan otak janin, bahkan BPA dapat menyebabkan komplikasi kehamilan, seperti kelainan bawaan dan gangguan tumbuh kembang, termasuk
obesitas, karena BPA dapat mengganggu proses metabolisme tubuh.
Untuk itu, mencermati sejumlah potensi berbahaya bagi tubuh manusia, atas paparan zat BPA yang didapat dari penggunaan galon kemasan air isi ulang yang sudah tidak layak pakai, dan beredar luas di masyarakatsaat ini, hendaknya Dinas Kesehatan Mamuju & BP POM mengambil sikap mengevaluasi semua pelaku usaha Depot air isi ulang di Mamuju.
“Tentu ini sangat penting, dalam rangka menyelamatkan masyarakat Mamuju, dari sejumlah penyakit mematikan, akibat paparan zat kimia yang sangat berbahaya terkandung di dalam air isi ulang kemasan, yang menggunakan galon penyot bahkan sudah retak” pinta aktivis kesehatan Safri Arifin.
Karenanya, hasil studi soal bahaya penggunaan kemasan isi ulang yang sudah penyot, kerena dapat memicu terkontaminasinya air minum yang dikonsumsi konsumen dari usaha depot isi ulang, oleh zat Kimia BPA yang dapat memicu berbagai penyakit, mestinya menjadi perhatian penting pihak terkait dan tidak ikut melakukan pembiaran.
“Sebab itu Dinkes Mamuju dan BP POM mesti mengambil Langkah taktis, memastikan depot usaha air isi ulang di Mamuju, tidak lagi ada yang menggunakan galon penyot bahkan terlihat retak dan buram” saran Safri. (Fhatur Anjasmara)