Mamuju, Katinting.com – Kolaborasi antara Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat, Resmob Polresta Mamuju, dan Resmob Polrestabes Makassar berhasil menangkap buronan pelaku penganiayaan berinisial AB (33), yang telah melarikan diri dari wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
AB akhirnya diringkus pada Selasa (27/9/2024) setelah pelarian panjangnya berakhir di Mamuju, Sulawesi Barat.
Penangkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/387/IX/2024/SPKT/Polsek Biringkanaya/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan yang diajukan pada 22 September 2024. AB diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Makassar. Setelah kejadian tersebut, AB melarikan diri dan diduga bersembunyi di Mamuju.
Tim Resmob Polrestabes Makassar yang menerima laporan tersebut segera melakukan investigasi dan melacak jejak AB.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku diyakini telah meninggalkan Makassar dan melarikan diri ke Mamuju. Untuk mempercepat proses penangkapan, Resmob Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sulbar dan Resmob Polresta Mamuju.
Berbekal koordinasi yang baik, ketiga tim ini kemudian melakukan operasi gabungan. Hasilnya, AB berhasil ditangkap di salah satu rumah di Jalan Nuri, Kecamatan Rimuku, Kabupaten Mamuju. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.
Keluarga korban penganiayaan yang berada di Makassar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap AB. Mereka berharap pelaku dapat diproses hukum secara adil atas perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan, termasuk tindak penganiayaan. Kolaborasi antar satuan kepolisian juga disebutnya sebagai kunci keberhasilan dalam penangkapan pelaku kejahatan lintas wilayah.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan tidak akan lepas dari pantauan kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan penangkapan AB, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
(Hms/Zulkifli)