Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekprov Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja ASN

Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin didampingi Kepala BKD Sulbar, Musa saat memberikan arahan pada  acara Evaluasi Kinerja ASN. Kamis (2303). (Foto Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi kinerja Aparatur Sipil negara (ASN) yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 kantor Gubernur, yang pimpin langsung oleh Sekprov Sulbar, H. Ismail Zainuddin dan kepala BKD Sulbar, Musa, yang dihadiri seluruh OPD lingkup Pemerintah Sulawesi Barat pada Kamis, (23/03).

H. Ismail Zainuddin saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk mencari dimana titik lemah serta permasalahannya, terutama masih ada jabatan yang kosong. Sehingga hampir seluruh kegiatan yang diharapkan berjalan berjalan tepat waktu, namun tidak bisa terselenggara dengan baik.

“Saya sering mendapat laporan, bahwa pada saat Gubernur menerima paparan masing-masing Kepala OPD, alasan klasik yang selalu dikemukakan adalah masalah masih ada jabatan yang lowong. Jadi seorang manager yang baik, pasti masalah itu bisa diselesaikan dengan baik. Untuk itu saya tidak pernah menyalahkan saudara tetapi mungkin pengendalian saya yang agak lemah,” kata Ismail Zainuddin.

Terkait dengan masalah evaluasi kinerja, lanjut Ismail Zainuddin, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan, diantaranya struktur organisasi OPD yang meggambarkan masih ada jabatan yang kosong, uraian tugas dan fungsi masing-masing bidang, rincian tugas staf, laporan keuangan terkhir OPD serta laporan kegiatan yang sudah berjalan. Selain itu, setiap OPD melaporkan permasalah terkait kinerja ASN khususnya ASN yang tidak produktif.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sulbar Musa mengemukakan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti arahan Gubernur tentang pelaksanaan kegiatan serta realisasi keuangan serta fisik. Selain itu, Gubernur juga menekankan setiap OPD lingkup Pemerintah Sulawesi Barat dapat betul-betul menjalankan PP No.53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan serta dalam rangka mengembang tugas sesuai dengan arah kebijakan Pembangunan. Selain itu, dalam rangka mengevaluasi kinerja, pengisian jabatan yang kosong disesuaikan dengan keahlian. (ADV/HMS/Muhidin)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat