Pj. Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah pusat telah membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di daerah Rangas Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju diatas tanah Pemprov Sulbar.

Namun sayangnya hingga saat ini Kementrian terkait belum menghibahkan perumahan tesebut sehingga Pemprov Sulbar belum bisa menarik retribusi pemamfaatan Rusunawa.

“Pemerintah Pusat belum menyerahkan ke kita (Pemprov,red) lahannya milik kita, seharusnya sudah harus di hibahkan agar kita bia menarik retribusi dari tempat tersebut,” kata Carlo B Tewu, belum lama ini.

Carlo juga mengatakan dirinya telah memerintahkan agar dinas terkait segerah melakukan komunikasi kapada mementrian perumahan rakyat.

“Saya sudah minta kepala Dinas Perumahan rakyat untuk ke dirjen terkait, nanti saya juga akan membuat surat untuk segera menghibahkan,” ujarnya. (ADV/Srf)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...