Katinting.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Bontang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Raihan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2014.
Rustam menyebut capaian ini sebagai bukti konsistensi Pemkot dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Namun, ia mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri.
“WTP adalah capaian penting, tapi bukan berarti kita bebas dari koreksi. Justru ini momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh,” kata Rustam saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Ia mendorong agar Pemkot segera menindaklanjuti empat catatan dari BPK yang menjadi bagian dari rekomendasi strategis. Empat poin tersebut antara lain: lemahnya pengelolaan pajak hotel dan pajak air tanah, honorarium penanggung jawab keuangan yang tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume pada pekerjaan infrastruktur, serta belum tertibnya penatausahaan barang persediaan untuk masyarakat.
Menurut Rustam, persoalan-persoalan tersebut tidak boleh dianggap teknis belaka, karena bisa berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan pelayanan publik. “Catatan BPK itu serius. Kalau tidak diselesaikan, kita bisa kehilangan kepercayaan publik,” tegasnya.
DPRD, lanjut Rustam, siap mendampingi Pemkot dalam perbaikan sistem dan tata kelola. Namun ia menekankan perlunya komitmen penuh dari masing-masing OPD untuk menjadikan rekomendasi sebagai prioritas.
Ia juga berharap agar prestasi WTP yang telah 11 kali diraih secara berturut-turut tidak hanya menjadi simbol administratif, melainkan mencerminkan perubahan nyata dalam pelaksanaan program dan efektivitas belanja daerah.
“Apresiasi itu wajib, tapi lebih penting bagaimana ke depan kita semakin transparan dan efisien. Kita ingin Bontang bukan hanya WTP di atas kertas, tapi WTP yang berdampak ke warga,” tutupnya.






