Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Residivis Curi Uang Rp 4,5 Juta di Bengkel Las Mamuju, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

Mamuju, Katinting.com – Seorang pria bernama Saldi (30), yang diketahui merupakan residivis, kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta di sebuah bengkel las. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di Bengkel Las Sabri yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan kemeja berwarna biru laut dan peci hitam, perlahan masuk ke dalam area bengkel melalui bawah pagar besi. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju meja kerja dan mengambil uang yang tersimpan di dalam laci yang tidak terkunci.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban sebelumnya sempat mengecek uangnya pada Selasa sore (17/6), dan masih ada. Namun keesokan paginya, uang tersebut sudah raib. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Herman, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Saldi kemudian ditangkap saat sedang berjalan kaki di Jalan Baharuddin Lopa, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4,5 juta,” terang Ipda Herman.

Saat diinterogasi, Saldi mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Posko Resmob untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian.(*/Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat