Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Raperda Olahraga Dibahas, Dispora Kutim Siapkan Sekolah Khusus Atlet  

Katinting.com, Sangatta – Wacana penguatan sektor olahraga di Kutai Timur kembali menyala setelah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, Basuki Isnawan, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memperkuat fondasi pembinaan atlet di daerah. Ia menyebut bahwa kolaborasi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci munculnya regulasi yang melindungi pelaku olahraga sekaligus membuka jalan menuju masa depan yang lebih terarah.

Dalam penuturannya di Kawasan Bukit Pelangi, Sabtu (15/11/2025) malam, Basuki memaparkan bahwa pembinaan atlet, mantan atlet, hingga calon atlet muda kini membutuhkan payung hukum yang jelas. Ia menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku olahraga, terutama agar mereka tidak “hilang arah” setelah tidak lagi berada pada masa kejayaan kompetisi. Selain itu, Dispora Kutim juga tengah mempersiapkan program Sekolah Khusus Olahraga (SKO) sebagai fondasi pembinaan sejak usia dini.

“Keterlibatan untuk para pelaku-pelaku olahraga, baik itu atlet maupun mantan atlet, terus kami siapkan. Insya Allah, kolaborasi dengan anggota dewan luar biasa. Regulasi diperlukan agar para pelaku olahraga punya payung yang jelas, dan pemerintah berkewajiban mendukung kemampuan mereka,” ujar Basuki.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan tengah menyiapkan kelas khusus olahraga yang ditargetkan menjadi wadah bagi anak-anak sejak usia dini untuk dibina secara berjenjang. Dengan potensi 18 kecamatan di Kutai Timur, Basuki meyakini bahwa daerah tersebut mampu menjadi barometer olahraga di Kalimantan dalam beberapa tahun mendatang.

Tidak hanya itu, Basuki menekankan pentingnya kesejahteraan mantan atlet. Menurutnya, banyak atlet yang berjaya pada masa aktif, namun kemudian mengalami kesulitan setelah cedera atau pensiun. Karena itu, ia mendorong agar Raperda nantinya mengatur pelatihan, pemberdayaan, serta jaminan pembinaan bagi para mantan atlet agar tetap dapat menghidupi keluarganya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto, memastikan bahwa pembahasan regulasi berjalan lancar dan ditargetkan rampung bulan depan. Ia menegaskan bahwa Raperda ini harus berdampak signifikan, bukan sekadar aturan formalitas.

“Alhamdulillah, kemarin kami dari Pansus telah melakukan rapat kedua dengan Dispora dan Dinas Pendidikan. Salah satu poin utama yang sedang digodok adalah pendirian sekolah khusus olahraga di Kutai Timur,” kata Pandi.

Menurutnya, ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan, yakni menggabungkan SKO dengan sekolah negeri atau membangun sekolah khusus di kawasan Stadion Kudungga. Stadion tersebut dinilai memiliki infrastruktur yang memadai untuk pengembangan atlet, mulai dari tingkat usia dini hingga profesional.

Selain pendirian SKO, Pandi menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Dispora dan Dinas Pendidikan dalam pembibitan atlet usia dini. Ia menjelaskan bahwa pembagian kewenangan harus jelas: pembinaan usia dini (akademik) untuk cabang olahraga, jenjang SD–SMP berada di bawah Dinas Pendidikan, sedangkan SMA diarahkan ke ranah Dispora.

Raperda ini juga mencakup penyusunan peta jalan (road map) keolahragaan yang memuat potensi olahraga di 18 kecamatan, meliputi olahraga prestasi, tradisional, hingga olahraga difabel. Menurut Pandi, dukungan kuat dari Dispora dan Dinas Pendidikan membuat pembahasan Raperda berjalan tanpa hambatan.

“Harapannya, Perda Olahraga ini bisa punya dampak signifikan bagi kemajuan prestasi olahraga di Kutai Timur,” pungkas Pandi. (ADV).

Share: