banner 728x90

Katinting.com, Bontang – Untuk memperkuat kebijakan fiskal Kota Bontang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III yang bertujuan untuk mengambil keputusan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat penting ini berlangsung pada hari Kamis di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kamis (8/8/2024).

Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dihadiri oleh 20 anggota legislatif, menunjukkan komitmen para wakil rakyat dalam menuntaskan agenda penting ini.

Kegiatan tersebut pun turut dihadiri Wali Kota Bontang, Basri Rase bersama jajarannya. Hal tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membahas anggaran yang akan berdampak pada masyarakat Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Andi Faizal menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD yang cukup membuat rapat ini sah untuk dilanjutkan. Ia juga menegaskan pentingnya rapat ini sebagai kelanjutan dari berbagai proses yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya nyatakan dibuka untuk umum,” kata Andi Faizal dalam membuka rapat tersebut.

Menjelang akhir rapat, Andi Faizal menyampaikan harapannya agar Raperda Perubahan APBD 2024 dapat segera disahkan menjadi Perda. Ia juga mengingatkan pentingnya mengelola anggaran dengan baik demi kemaslahatan masyarakat Kota Taman.

“Tahapan demi tahapan berjalan intensif dan kritis, namun tetap berfokus pada upaya mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Kota Bontang”, pungkasnya.

Bagikan