Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jumat (15/8).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Ketua DPRD Irfan Yaumil, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya dan H. Hariman, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasangkayu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irfan Yaumil ini dihadiri oleh 17 anggota dewan.
Dalam laporannya, Ketua Badan Anggaran DPRD Farid Zuniawansyah dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 mempertimbangkan target pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan kepentingan masyarakat Pasangkayu tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran.
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2025.
“Terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga melalui kesepakatan ini kita dapat memberikan pelayanan terbaik dan optimal bagi masyarakat Pasangkayu,” ujar Bupati.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Irfan Yaumil yang menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemda Pasangkayu menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berpihak pada rakyat. (*/Udi)






