
Mamuju Tengah, Katinting.com – Edaran bersama Kemendagri dan KPU RI kepada pemerintah daerah agar segera menetapkan nilai Nota Hibah Pemerintah Daerah (NHPD) untuk pelaksanaan Pilkada dan kepastian penetapannya Oktober atau paling lambat awal November 2023, membuat KPU di Kabupaten kota telah mengajukan nilai NHPD ke Pemda.
Untuk Pilkada Mamuju Tengah, KPU Mamuju Tengah mengajukan nominal nilai NHPD ke Pemda sebesar Rp.23,110.000.000 atau Rp.23,1 Miliar, dan nilai tersebut telah disampaikan oleh KPU ke Pemda.
Saat dihubungi Ketua KPU Mamuju Tengah Alamsyah, kepada laman ini, mengungkapkan jika nilai NHPD yang pihaknya telah ajukan ke Pemda Mamuju Tengah sebesar Rp.23,1 Miliar.
Katanya nilai NHPD usulan KPU tersebut berkesesuaian dengan standar APBN, yang digunakan oleh KPU RI dalam perencanaan anggaran, dengan estimasi perhitungan maksimal calon empat pasang peserta Pilkada.
“Meliputi tiga pasang usulan Parpol dan satu pasang dari jalur Independen, termasuk didalamnya, juga kami cantumkan anggaran sengketa Pilkada di MK” kata Alamsyah.
Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut mendapat respon baik dari Pemda, kendati kemudian Pemda berjanji sebelum memberikan keputusan akan lebih awal melalukan pencermatan, demikian pula juga KPU diminta mengevaluasi item anggaran yang diusulkan untuk penyesuaian dan efektivitas.
“Namun kami harap Pemda Mamuju Tengah, tidak mulur memberikan kepastian NHPD ke KPU, mengingat perintah edaran bersama Kemendagri dan KPU RI, Pemda diminta memberikan kepastian di Oktober atau paling lambat awal November, sudah clear semua” ungkap Alamsyah.
Untuk itu Ia berharap kiranya pada pencermatan yang dilakukan oleh Pemda, kiranya tak mengurangi item usulan KPU, seperti estimasi calon dan biaya sengketa di MK, karena dua item itu, adalah item yang tak terduga yang mesti disiapkan anggarannya dari awal.
“Yang pasti Pemda merespon baik usulan anggaran kami, dan segera melakukan pencermatan, hanya saja, kemudian kami berharap Pemda tidak mengurangi sejumlah item penting pembiayaan yang kami usulkan, dan juga segera memberikan kepastian nilai NHPD kepada kami” pungkas Alamsyah.
(Fhatur Anjasmara)

