Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Kalukku Amankan Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Tiri Sendiri

Mamuju, Katinting.com – Polsek Kalukku berhasil mengamankan seorang tersangka rudapaksa yang dilaporkan melakukan tindakan keji terhadap anak tirinya hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.

Tersangka yang diketahui bernama Inisial NR ditangkap setelah laporan dari warga setempat.

Menurut Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, kejadian tragis ini bermula ketika tersangka melihat korban, inisial SU yang berusia 17 tahun, sedang tertidur telentang sendirian di rumahnya karena ibunya tidak berada di rumah.

Tanpa belas kasihan, tersangka kemudian melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban.

“Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya setelah Polsek Kalukku menerima laporan pengaduan dari warga,” ungkap Iptu Makmur, Kamis 7 Maret 2024.

Dari pengakuan sementara tersangka, kejadian ini terjadi karena kesempatan ketika korban berada dalam keadaan yang tidak terjaga.

Tersangka sekarang telah ditahan dan akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalukku menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan bahwa tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat